OJK Tekan Tindak Pidana Perbankan Melalui Buku
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menekan tindak pidana perbankan melalui buku yang berjudul “Pahami dan Hindari†(Buku Memahami dan Menghindari Tindak Pidana Perbankan) yang diluncurkan di Jakarta, Senin. Anggota Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon mengatakan, peluncuran buku tersebut dilakukan untuk memperbanyak sosialisasi dan edukasi serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai tindak pidana perbankan dan
OJK Tekan Tindak Pidana Perbankan Melalui Buku Read More »



